post-image

Ini Isu yang dibahas pada Kuliah Tamu Pascasarjana IAIN Ternate

TERNATE – Program Pascasarjanan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, menggelar kuliah umum pada minggu (7/7/2024) siang. Kuliah Tamu yang berlangsung pada ruang ujian lantai II gedung pascasarjana IAIN Ternate tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa pascasarjana IAIN Ternate.
Kuliah tamu kali ini mengusung tema tentang Pendidikan Moderasi Beragama Perspektif Hukum Islam, yang disampaikan oleh Direktur Pascasarjana IAIN Parepare Dr H. Islamul Haq.
Direktur Pascasarjana IAIN Ternate Dr Samlan Hi Ahmad, M.Pd mengatakan Isu Pendidikan Moderasi Beragama memang penting mendapat perhatian di setiap lembaga Pendidikan Tinggi, karena mahasiswa dipandang sebagai agen perubahan dituntut senantiasa berperan penting dalam mengkonstruksi pola pikir masyarakat, serta memperkuat toleransi beragama di tengah-tengah masyarakat.
“Seperti mengajak masyarakat untuk berdialog menghargai perbedaan pendapat,” terangnya.
Mantan rektor IAIN Ternate itu, juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara pluralis yang di dalamnya terdapat beragam perbedaan, seperti perbedaan agama, budaya, suku, dan bahasa, sehingga ia menilai perbedaan tersebut merupakan suatu keniscayaan yang harus dijunjung dan dihormati.
Untuk itu, menurut dia, mengembangkan sikap moderasi beragam di lingkungan Perguruan Tinggi merupakan sebuah keharusan dan tetap mendapat perhatian secara utuh, demi mengasah pola pikir masyarakat kampus untuk terus berpikir humanis dalam merespon perbedaan-perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi, tema yang dibahas pada kuliah tamu kali ini, tentu dengan tujuan mengembangkan sikap moderasi beragama, dalam lingkungan kampus, terutama di IAIN Ternate, yaitu menerapkan prinsip atau sifat humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleransi,” jelas Samlan yang juga selaku ketua MUI Provinsi Maluku Utara.
Dengan mengusung sikap humanis dalam kehidupan berbangsa, lanjut Samlan, praktis masyarakat senantiasa saling menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan. Selain itu, ia menilai dengan sikap humanis dan inklusif, menjadi sebuah kekuatan untuk mendobrak hal-hal dinilai menjadi hambatan dalam kemajuan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dalam mengungkapkan pendapat, kita dituntut untuk selalu berpegang pada prinsip tawassuth atau netral dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya
Sementara Direktur Pascasarjana Dr H. Islamul Haq sebagai pembicara pada kuliah tamu, menyampaikan bahwa jauh sebelum wacana moderasi beragama digulirkan di Indonesia, sudah terlebih dahulu wacana moderasi beragama mendapat perhatian para ulama di Timur Tengah, seperti Prof. Dr. Yusuf al Qardhawi.
Menurut dia, selain menaruh perhatian pada moderasi bergama, para ulama juga menetapkan konsep moderasi, agar orang yang dipandang memiliki sikap moderat harus memenuhi indikator-indikator moderat dalam dirinya.
Moderasi beragama menurut dia dengan merujuk pada pandangan Prof. Dr. Yusuf al Qardhawi, harus menitikberatkan pada kriteria, seperti malamih al wasatiyah, diantarannya taysir (kemudahan), murunah (fleksibilitas), dan tasamuh (toleransi).
“Karakteristik ini dianggap penting untuk diinternalisasi dalam praktik kehidupan sehari-hari, agar moderasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi bagian dari budaya dan perilaku umat,” jelasnya
Selain itu, Islamul Haq menambahkan, dalam konteks Indonesia, keberhasilan moderasi beragama dapat diukur melalui empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi lokal.
Komitmen kebangsaan berarti menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, anti kekerasan, kata dia, menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai, sikap toleransi mengharuskan menghormati perbedaan pendapat dan keyakinan, serta penerimaan terhadap tradisi lokal menandakan keterbukaan terhadap budaya setempat yang beragam.
“Dengan memenuhi keempat indikator ini, moderasi beragama dapat tercapai dan terimplementasi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” katanya.
Sekadar diketahui, seusai kuliah tamu, Pascasarjana juga menggelar International Webinar secara daring, yang membahasa soal Isu Gender dan Keadilan Hukum dalam Islam, pada kegiatan Webinar sejumlah akademisi diundang di antaranya, Prof Dr Niyazi Beki dari Turki, Limmatus Sauda, M.Hum KH. Abdul Halim University, Direktur Pascasarjana IAIN Parepare Dr H. Islamul Haq, Dr Fatum Abubaka, M.Ag dan Dr Harwis, Lc., M.H.I (*)
Penulis: Hilman Idrus