Jelang Perayaan 2 Hari Besar Keagamaan, Ketua FKUB Malut Dr Adnan Mahmud Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian
Keterangan Foto: Ketua FKUB Malut, Dr Adnan Mahmud, S.Ag., M.A
TERNATE – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara, Dr Adnan Mahmud, S.Ag., M.A menyampaikan imbauan kepada warga untuk menjaga kerukunan dan kedamaian pada momentum pelaksanaan hari raya idul fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Dr Adnan Mahmud yang juga sebagai Rektor IAIN Ternate itu menuturkan, di saat umat Islam mengakhiri puasa ramadan 1447 hijriah dan melanjutkan dengan merayakan Hari Raya Idul Fitri, disaat yang sama umat Hindu juga merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada 19 Maret 2026.
Untuk itu, dia menegaskan pada dua momentum hari raya yang berdekatan tersebut, sejatinya dijadikan sebagai tonggak menebarkan kasih sayang, serta membangun kerukunan dan kedamaian di kota Ternate serta Maluku Utara.
“Di akhir ramadan umat Islam diminta untuk berbagi, artinya di sana ada tanggungjawab sosial terhadap sesama manusia, sekaligus membangkitkan semangat saling menghargai sesama umat manusia di tengah perbedaan,” katanya.
Selain tradisi berbagi untuk sesama umat manusia yang dipandang menjadi momentum untuk meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di sisi lain, dia menilai salah satu bentuk penghormatan kepada sesama umat beragama adalah tidak mengganggu atau melakukan perbuatan yang mengusik pelaksanaan ibadah umat beragama lainnya.
“Oleh karena itu, selaku Ketua FKUB Provinsi Malauku Utara, saya mengajak kepada umat Islam untuk menghormati dan menghargai hari Raya Nyepi Umat Hindu dengan tidak membunyikan segala sesuatu,” pintanya.
“Dan’ bagi umat Islam yang tinggal berdekatan dengan tempat peribadatan umat Hindu, sebaiknya tidak memutar pengajian atau takbiran dengan koneksi speaker atau pengeras suara luar pada tanggal 19 Maret mulai pukul 06 pagi sampai pukul 06 sore, sebagai bentuk dan wujud toleransi kepada saudara kita umat Hindu,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar warga dapat menjaga kehidupan dan keharmonisan umat beragama dengan menciptakan dan menjaga lingkungan, sehingga momentum Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dapat dirayakan oleh umat Islam dan Hindu dengan aman dan damai.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat Kepolisian, melainkan tanggung jawab semua warga masyarakat. Dengan lingkungan yang aman dan damai, maka umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan tenang dan penuh kesyu'an,” tegasnya.
“Dengan menciptakan lingkungan yang aman dan damai, berarti kita telah membantu kepolisian dalam tugasnya sebagai pelayan dan pengabdi masyakat.” tandasnya (*)