Kabiro Jamaluddin Bugis Sebut Pemberlakuan WFH di IAIN Ternate Menunggu Edaran dari Kementerian Agama
Keterangan Foto: Kepala Biro AUAK IAIN Ternate, Jamaluddin Bugis
TERNATE – Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Jamaluddin Bugis, memastikan dalam waktu dekat IAIN Ternate akan mendapat edaran dari Kementerian Agama untuk mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Dia menjelaskan, hingga saat ini IAIN Ternate belum melaksanakan WFH, lantaran belum mendapat petunjuk resmi dari Kementerian Agama. Walaupun begitu, menurut dia, pihaknya mulai menyusun skema kerja WFH sambil menunggu edaran.
“Jadi WFH itu sudah menjadi keputusan pemerintah dan sudah dipublikasi melalui berbagai media, sehingga akan ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga, termasuk kementerian agama,” terangnya, Rabu (8/4/2026).
“Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal pemberlakuan WFH di setiap satuan kerja (Satker), kami tetap pada keputusan menunggu edaran dari Kementerian Agama. Jadi, saat ini kita dalam keadaan menunggu,” sambungnya.
Jamaluddin menegaskan, sepanjang belum ada edaran resmi dari Kemenag, maka semua ASN di lingkungan IAIN Ternate tetap berkantor seperti biasa.
Dia bilang, jika pihaknya telah mengantongi edaran soal permbelakuan WFH, maka akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat resmi kepada seluruh pimpinan unit di IAIN Ternate.
“Kamis besok (9/4), kemungkinan ada informasi yang bakal kami terima dari pusat,” katanya, mengakhiri (*)