• Institut Agama Islam Negeri Ternate Indonesia

Kantongi Hasil Seleksi, Sejumlah Nama Calon Perangkat Rektor IAIN Ternate Periode 2026-2030 Siap Dilantik

Kantongi Hasil Seleksi, Sejumlah Nama Calon Perangkat Rektor IAIN Ternate Periode 2026-2030 Siap Dilantik

 Keterangan Gambar: Ilustrasi Kursi Jabatan
 
 
TERNATE – Teka-teki mengenai siapa-siapa yang akan menduduki kursi perangkat Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate periode 2026-2030 perlahan mulai terkuak. 

Pasalnya, sejumlah nama calon perangkat Rektor telah serahkan panitia penjaringan ke Rektor IAIN Ternate Dr Adnan Mahmud, S.Ag., M.A dan telah mengikuti tahapan wawancara untuk menentukkan siapa-siapa yang lebih tepat menduduki kursi perangkat Rektor berdasarkan hasil penjaringan. 

Ketua panitia penjaringan perangkat Rektor IAIN Ternate periode 2026-2030, Jamaluddin Bugis mengungkapkan, sedikitnya belasan nama yang disodor ke Rektor dan diseleksi untuk mengisi jabatan Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). 

“Kami mulai menerima pendaftaran pada 25 Maret sampai 3 April 2026, kemudian melakukan verifikasi kelengkapan dokumen administrasi setiap calon perangkat Rektor mulai pada 4-5 April 2026, sedangkan tahapan wawancara berlangsung pada 7- 8 April 2026,” terang Jamaluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026) 

Mantan Kakanwil Agama Provinsi Maluku itu menjelaskan, setelah tahapan wawancara, praktis dalam waktu dekat pelantikan perangkat Rektor bakal digelar. Menurut dia, pelantikan perangkat Rektor dipercepat dalam rangka kesinambungan program kerja dan juga menyangkut dengan pelaksanaan anggaran di IAIN Ternate. 

Dia menjelaskan, calon perangkat Rektor harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi, lantaran merujuk pada Statuta atau peraturan dasar yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Perguruan Tinggi. 

“Iya, mekanismenya memang seperti itu, karena berdasarkan isyarat dari Statuta IAIN Ternate,” ucapnya. 

Sementara itu, saat ditanya soal pelantikan para wakil Dekan (Wadek) dan Koordinator prodi (Koorprodi) mantan Kabiro AUAK IAIN Ambon itu mengatakan bakal dilakukan setelah pelantikan perangkat Rektor. 

Sebab, kata dia, posisi Wadek dan Koorprodi akan dilakukan penjaringan secara internal oleh setiap Dekan dan kemudian mengusulkan ke Rektor untuk meminta pertimbangan, lalu menentukan siapa yang layak untuk membantu dan men-support kinerja Dekan. 

“Kalau komposisi Wadek dan Koorprodi akan ditentukan oleh setiap Dekan,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, berdasarkan Statuta IAIN Ternate, perangkat Rektor (Warek dan Dekan) harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti harus bergelar Doktor dan jabatan fungsional paling rendah adalah Lektor Kepala, sementara untuk Direktur Pascasarjana harus dengan jabatan fungsional Profesor, dan Ketua Lembaga (LP2M dan LPM) juga harus bergelar Doktor dan jabatan fungsional paling rendah adalah Lektor. (*)