LKS Fakultas Syari’ah IAIN Ternate Gelar Webinar Nasional tentang Ketahanan Keluarga
Lembaga Konseling Syari’ah (LKS) Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Ternate, Maluku Utara, melaksanakan webinar nasional bertajuk ketahanan keluarga perspektif hukum keluarga, ekonomi, sosial dan budaya.
Webinar kali ini, menghadirkan empat narasumber, yakni guru besar Hukum Keluarga UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu Prof Dr Yusmita, S.Ag., M.Ag serta tiga narasumber lainnya dari fakultas Syari’ah IAIN Ternate, yakni Dr Basaria Nainggolan, M.Ag, Abu Sahman Nasim, S.Ag., LL.M, dan Rahmat Hi Abdullah, S.H., M.H.
Pelaksanaan webinar dipusatkan di laboratorium fakultas Syari’ah IAIN Ternate, dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Ternate, Prof Dr H Jubair Situmorang, M.Ag dan dihadiri oleh mahasiswa, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan fakultas syari’ah, serta diikuti oleh mahasiswa pada fakultas lain dan masyarakat melalui aplikasi zoom meeting.
Prof Jubair Situmorang dalam sambutannya mengatakan, ketahanan keluarga merupakan persoalan mendasar yang kerap terjadi dalam kehidupan masyarakat, baik di Indonesia maupun setiap negara.
Menurut dia, keluarga merupakan sel yang paling terkecil dalam lingkungan masyarakat, sehingga lanjut dia, dari sel kecil itulah yang kemudian membentuk masyarakat yang besar, yang kemudian berpengaruh pada kehidupan kenegaran dan dan dunia global.
“Kalau kita bicarakan tentang keluarga, maka harus ada kesadaran bahwa keluarga itu merupakan komunitas paling kecil dan membentuk masyarakat yang sangat besar,” terangnya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, dalam membangun kehidupan sosial yang baik di lingkungan masyarakat harus di mulai dari keluarga, dan hal yang terpenting untuk mendukung aspek tersebut yakni ketahanan keluarga.
Guru besar bidang Fiqh Siyasah pada fakultas Syariah ini, menilai interaksi dalam lingkungan keluarga memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Untuk itu, menurut dia, untuk membangun keluarga yang baik, tenang, dan tenteram harus dimulai dari interaksi dan komunikasi yang efektif.
“Rapuh da rusaknya keluarga adalah tidak mampu menghadapi tekanan; baik internal maupun eksternal, yang terkadang juga berdampak pada kehidupan ekonomi, hukum, dan sosial,” jelasnya.
Dan untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, lanjut dia, harus didasarkan pada enam karakter ketahanan keluarga, yakni aspresiatif, berpikir positif, komitmen, menikmati kebersamaan, berprilaku spiritual dan menangani permasalahan keluarga secara bersama.
“Kalau di dalam al-qur’an, Allah Swt tegaskan pada surat at Tahrim Ayat 6 sebagai syarat kepada kita bahwa membentuk ketahanan keluarga itu harus diawali dari kemampuan kita untuk memberikan perlindungan terhadap diri kita dan keluarga kita,” tutupnya.
Webinar kali ini, menghadirkan empat narasumber, yakni guru besar Hukum Keluarga UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu Prof Dr Yusmita, S.Ag., M.Ag serta tiga narasumber lainnya dari fakultas Syari’ah IAIN Ternate, yakni Dr Basaria Nainggolan, M.Ag, Abu Sahman Nasim, S.Ag., LL.M, dan Rahmat Hi Abdullah, S.H., M.H.
Pelaksanaan webinar dipusatkan di laboratorium fakultas Syari’ah IAIN Ternate, dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Ternate, Prof Dr H Jubair Situmorang, M.Ag dan dihadiri oleh mahasiswa, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan fakultas syari’ah, serta diikuti oleh mahasiswa pada fakultas lain dan masyarakat melalui aplikasi zoom meeting.
Prof Jubair Situmorang dalam sambutannya mengatakan, ketahanan keluarga merupakan persoalan mendasar yang kerap terjadi dalam kehidupan masyarakat, baik di Indonesia maupun setiap negara.
Menurut dia, keluarga merupakan sel yang paling terkecil dalam lingkungan masyarakat, sehingga lanjut dia, dari sel kecil itulah yang kemudian membentuk masyarakat yang besar, yang kemudian berpengaruh pada kehidupan kenegaran dan dan dunia global.
“Kalau kita bicarakan tentang keluarga, maka harus ada kesadaran bahwa keluarga itu merupakan komunitas paling kecil dan membentuk masyarakat yang sangat besar,” terangnya, Selasa (10/9/2024).
Dia menjelaskan, dalam membangun kehidupan sosial yang baik di lingkungan masyarakat harus di mulai dari keluarga, dan hal yang terpenting untuk mendukung aspek tersebut yakni ketahanan keluarga.
Guru besar bidang Fiqh Siyasah pada fakultas Syariah ini, menilai interaksi dalam lingkungan keluarga memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Untuk itu, menurut dia, untuk membangun keluarga yang baik, tenang, dan tenteram harus dimulai dari interaksi dan komunikasi yang efektif.
“Rapuh da rusaknya keluarga adalah tidak mampu menghadapi tekanan; baik internal maupun eksternal, yang terkadang juga berdampak pada kehidupan ekonomi, hukum, dan sosial,” jelasnya.
Dan untuk mewujudkan keluarga yang tangguh, lanjut dia, harus didasarkan pada enam karakter ketahanan keluarga, yakni aspresiatif, berpikir positif, komitmen, menikmati kebersamaan, berprilaku spiritual dan menangani permasalahan keluarga secara bersama.
“Kalau di dalam al-qur’an, Allah Swt tegaskan pada surat at Tahrim Ayat 6 sebagai syarat kepada kita bahwa membentuk ketahanan keluarga itu harus diawali dari kemampuan kita untuk memberikan perlindungan terhadap diri kita dan keluarga kita,” tutupnya.